Aspx Information
Explain About What do You Know

Tuesday, 29 March 2016

Cara Mengurus Balik Nama Motor Dengan Mudah Cuma 2 Hari Kerja Tanpa Calo Biaya Murah 2016


Hay guys. Maaf artikel kali ini melenceng dari pembahasan kita tentang bahasa pemograman, disini saya juga manusia biasa ingin sharing bagi kalian yang kesusahan dalam pengurusan ntah itu di kantor polisi, samsat, polda dll. Sesuai dengan judul diatas , saya beneran baru selesai mengurus balik nama STNK, BPKB motor. 

Jika kalian yang ingin balik nama motor, ntah itu kalian beli dari orang perantara motor, atau emang motor milik anda tapi masih menggunakan nama keluarga anda. Ingat HAL yang paling penting jangan pernah sewa CALO yang ada berkeliaran dari tempat SAMSAT tersebut. Ntah dia bilang "Pengurusan sehari siap, " atau " Saya bantu mas tidak ribet." no no no. Kalian menggunakan calo berarti kalian telah melakukan tindak pidana guys. Terus gimana dunk ngurus balik nama ribet tahu harus kesana kesini. Belum report ke sana kesini nya waktu mepet gak ada waktu kosong.

Ssssttttt. Kalian terlalu banyak berisik tanpa tahu sebenarnya. 

Ok saya akan detailkan secara detail Hal utama yang akan saya kasih tahu ke kalian.

1. Pengurusan Berawal Dari STNK dengan Balik Nama yang punya motor menjadi Nama Anda yang ingin mengajukan Ganti Nama.
Disini Membutuhkan waktu sekitar 2 - 3 Jam, saat itu saya mengurus di Hari Sabtu tanggal 26 Maret 2016 yang mana Jadwal Samsat tutup sampai jam 11 Siang di Samsat Jakarta Timur.
2. Pengambilan STNK yang telah dibalik nama ASLI ingat STNK Anda sudah jadi Asli atas nama Anda yang sebelumnya Nama orang lain.
3. Mengurus balik nama BPKB , (Harus di POLDA setempat) tapi di Samsat menyediakan lagi untuk mengurus balik nama.

Anda wajib mengetahui 3 Hal diatas dan diproses selama balik Nama Kendaraan.

Bahan-bahan yang harus disiapkan sebelum Anda datang ke SAMSAT untuk membalik atas nama Anda.
  • KTP Anda (Bukan KTP pemilik motor) Asli
  • KTP Anda yang di Fotocopy (Jaga-jaga 2 Lembar, sebenernya 1 lembar juga dah cukup)
  • STNK Asli atas nama pemilik kendaraan.
  • STNK Fotocopy (Jaga-jaga 2 lembar, sebenernya 1 lembar juga dah cukup)
  • BPKB Asli atas nama pemilik kendaraan.
  • BPKB Fotocopy ada 4 lembar harusnya lihat foto dibawah nanti contoh fotocopy.
  • Kwitansi Pembelian Sepeda Motor Antara Anda dengan Pemilik Motor + Materai 6000 
    (Untuk kasus ini Anda bisa membeli di SAMSAT karna telah di sediakan kwitansi beserta Materai 6000) atau Anda bisa menyediakan sendiri.
Setelah selesai melakukan persiapan diatas saya akan langsung kasihtahu langkah-langkahnya.

Disini kira-kira kita akan memakan waktu 3 hari. Bebas mau hari apa saja Anda datang. Jadwal SAMSAT:

Senin - Jumat : 08.00 - 15.00 WIB 
Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB.

Dan peroses akan memakan waktu 2 hari untuk pengurusan, 1 hari untuk pengambilan.

A. Hari Ke 1.

Langkah 1. Anda datang ke samsat bawa syarat-syarat diatas. Lalu pertama kali bawa Motor Anda ke CEK FISIK disitu akan di buka jok motor anda lalu ada no seri ntar di Gosok sama petugas dengan selembar kertas. 
Ouh yah disini kalian jika ingin melakukan ganti nama lebih baik di SAMSAT tempat STNK berada, misalkan Jakarta Timur pada STNK, maka ke SAMSAT Jakarta Timur untuk menukarkan Nama Anda. Setelah Cek Fisik disini kalian akan di minta Rp. 10.000 . Lalu akan diarahkan lagi oleh petugas.

Langkah 2. Petugas akan mengarahkan Anda menuju Loket untuk di legalisir data Anda, disini kalian akan menuju Loket 1 lalu menyerahkan Fotocopy KTP dengan Fotocopy STNK Lalu diminta biaya sebesar Rp. 20.000 Lalu Anda akan disuruh tunggu.Gak berapa lama Anda dipanggil di Loket 2 bahwa data Anda telah di legalisir. Disini Anda akan dikasih 1 lembar kertas yang telah di legalisir nanti diisi di langkah berikutnya. Loket ini berada di dekat CEK FISIK, dan Loket ini berbeda dengan loket yang akan kunjungi selanjutnya. 

Langkah 3. Setelah cek fisik dan legalisir, Anda akan disuruh ke Lantai 2 atau tergantung tempat SAMSAT kalian berada. Disini baru kita mengurus semua perpindahan nama kita. Di Lantai 2 data kalian akan di check dan petugas akan meminta kelengkapan keseluruhan data Anda, dari ktp + fotocopy, stnk + fotocopy, bpkb + fotocopy, dan kwitansi pembelian antara pemilik dengan Anda yang ingin perpindahan nama.

Jika kalian tidak memiliki Kwitansi, biasanya tiap orang yang datang ingin mengganti nama mereka selalu bingung kwitansi seperti apa, maka petugas akan mengarahkan untuk anda membeli kwitansi terdekat atau bahkan di samsat telah disediakan dengan materai 6000, Anda cari fotocopi dalam kantor samsat, lalu bilang ja witansi, otomatis mereka sudah menyediakan kwitansi beserta materai 6000, Anda mengeluarkan biaya sekitar Rp. 8000 , lalu anda mengisi dengan isian sebagai berikut sebagai contoh yang saya isi kemarin.

Nama : Angga Alp (Nama Anda)
Jumlah uang : Empat Belas Juta Rupiah (Nominal kalian membeli motor baru atau seken)
Perihal : Saya membeli motor dengan merek Honda dengan seri B 45** TFS dan telah bayar lunas.
Tandatangan : Pemilik Motor beserta Nama

Langkah 4. Kalian serahkan lagi berkas yang lengkap, lalu akan di rapikan oleh petugas dan diberikan berupa Map yang cover kepolisian seperti contoh gambar dibawah ini. Lalu akan disuruh ke Loket 2 untuk mengambil Formulir Balik Nama Motor. Loket 1 cuma pemeriksaan kelengkapan data anda saja.



Langkah 5. Di loket 2 Anda akan diberikan Formulir registrasi untuk balik nama kendaraan anda. Kalian wajib mengisi formulir balik nama biasanya 1 lembar kertas lebar kiri dan kanan dan yang wajib Anda isi sebelah kanan, yaitu semua biodata tentang kendaraan anda, dan kolom mengenai Anda. Disini anda harus membayar untuk biaya registrasi sebesar Rp. 10.000

Setelah mengisi formulir ini Anda juga harus mengisi data di kertas yang telah di legalisir oleh Langkah 2 tadi. Sesuai nama anda dan biodata motor anda.

Langkah 6. Setelah selesai mengisi kalian berikan lagi semua kelengkapan data yang ada pada map yang telah dirapikan petugas di langkah sebelumnya , berikan ke Loket 1. Otomatis petugas akan mengecek lagi habis tu kalian tinggal menunggu sebentar, nama anda kan dipanggil untuk next step.

Langkah 7. Setelah nama anda dipanggil, Anda di arahkan ke Loket 7 yaitu untuk pengecekan terakhir untuk meminta balik nama STNK anda beserta nilai pajak yang akan dihitung dengan biaya balik nama. Disini kalian tinggal berikan dokumen yang udah jadi atau lengkap dan berikan di loket 7 ini. Lalu tunggu sebentar sampai nama anda dipanggil lagi. Ouh yah disini BPKB Asli Anda dikembalikan.

Langkah 8. Setelah nama anda dipanggil anda diminta untuk membayar Rp. 10.000 Lalu disuruh ke Loket 1 untuk proses terakhir. Kalian ke loket 1, kira-kira saya pas banget jam 11 kurang 5 menit untuk mengurus step terakhir ini. Petugas cek lalu dia akan informasikan STNK jadi sekitar 2-3 hari, saat tu mereka janji ke saya senin sudah dapat diambil. Maka BPKB diminta, sama dokumen keseluruhan, mereka akan kasih 1 lembar kertas yang di tempelkan di BPKB Anda untuk tanda terima di pengambilan STNK, dan juga sebagai bukti STNK sedang di urus jika jaga-jaga terjadi razia. Jika Anda masih belum ngerti kelanjutannya seperti apa anda boleh bertanya ke petugasnya lagi. Disini mereka akan meminta biaya sebesar Rp. 50.000

Sampai tahap langkah 8 ini kalian sudah berlafas legah karna ini baru hanya pengurusan STNK emang sedikit repot atau mondar mandir, tapi setidaknya petugas mau mengarahkan anda dan semua proses berjalan dengan lancar. Di tahap ini, petugas akan menginfokan bahwa pengambilan STNK Baru atas nama Anda akan jadi di hari selanjutnya, jika saya mengurus di hari Sabtu maka senin saya sudah dapat datang dna mengambil STNK yang sudah atas nama saya.

B. Hari Ke 2.

Setelah hari H untuk pengambilan STNK baru Anda, datanglah ke SAMSAT kembali. Lalu akan dikasihtahu langkah-langkah selanjutnya.

Langkah 1. Datang ke SAMSAT kembali, lalu langsung kelantai 2, ke tempat loket 1 sama seperti di Hari 1 ke loket terakhir anda memberika data anda. Lalu Anda akan diarahkan ke Loket 2 untuk pengecekan ulan data beserta terima STNK Sementara bukan yang Asli, Anda disini akan diminta fotocopy KTP Anda, stnk, bpkb, dan form registrasi balik nama atas nama anda, dan berikan kembali ke petugas, OTOMATIS petugas akan memberikan STNK 3 lembar, seperti contoh dibawah ini.




Langkah 2. Setelah mendapatkan STNK sementara anda ke loket 3, Untuk mendapatkan STNK Asli Atas Nama Anda yang baru. Disini kalian akan dimintai Biaya Balik Nama STNK beserta Pajak sesuai dengan STNK Anda. disini saya habis Rp. 480.000  SUDAH SAMA PAJAK. Setelah itu anda akan disuruh tunggu ampe nama Anda dipanggil. Setelah dipanggil Berbahagialah Anda STNK Baru Anda telah jadi. Dan Anda boleh sujud sukur karna sudah tenang mendapatkan STNK Atas nama Anda.

Ok pajak kelar, STNK kelar, Tinggal BPKB Anda yang belum balik nama.

Sebelum kita ke langkah 2 ,  di langkah 1 petugas akan menawarkan kita mau pengurusan di POLDA atau langsung dengan petugas yang bersangkutan untuk balik nama BPKB. Perbedaan biaya hanya Rp. 30.000 , Di POLDA biasa diminta Rp. 150.000 dan di Samsat dengan petugas bersangkutan diminta Rp. 180.000. Disini saya langsung dengan petugas SAMSAT karna tidak ada waktu untuk saya mengurus lagi di hari berikutnya cukup 2 Hari berharga saya dipakai untuk mengurus balik nama kendaraan ini.

Disini Petugas akan memberikan No telpon, beserta nama, dan proses balik nama BPKB memakan waktu 4-5 Hari kerja. Sebelum kalian ingin mengambil tidak ada salah untuk menghubungi petugasnya tanyakan saja apakah BPKB telah selesai apa belum. Jika kalian mendapat petugas yang cakep bersukurlah Anda, dan beruntunglah Anda, mana tahu bisa jodoh ke pelaminan hahaha.

Sampai sini LANGKAH Untuk balik nama motor telah selesai tinggal menunggu jadinya BPKB.

C. Hari Ke 3. (Terakhir)

Anda tinggal datang ke SAMSAT Langsung ke lantai 2, lalu ke Loket 2. Tinggal tunjukin STNK kalian dan cari petugas dengan nama yang sesuai dengan tawaran di hari ke 2 sebelumnya. Jika telah ketemu. Otomatis petugas akan memberika BPKB atas nama anda yang baru. Disini kalian boleh mencium BPKB Anda atau petugasnya juga gpp, paling kena tampol di wajah haha.

Tidak ribet kawan jika kalian ingin mengetahui peroses balik nama secara langsung. 

Jika kita kalkulasi pengeluaran yang saya bayar dari proses balik nama itu lihat dibawah yah

Hari 1 : 10.000  + 20.000 + 10.000 + 8000 + 10.000 + 50.000 =  Rp. 108.000
Hari 2 : 480.000 + 180.000 = Rp. 660.000

Jika ditotalkan maka pengeluaran Anda selama Balik Nama Motor  + Bayar Pajak 
108.000 + 660.000 = Rp. 768.000

Cukup murah bagi saya. Karna jika anda menggunakan jasa CALO, bisa tembus 1 Juta mas Bro, mentok-mentok Nawar keseluruhan Rp. 900.000.
Jika penjelasan diatas bagi anda masih ribet, boleh menanyakan ke saya dibagian mana yang bikin Anda pusing, tinggal tinggalin komentar dibawah insyaallah akan saya balas dengan cepat. Jangan malas berfikir, atau membaca. Ini penting buat kalian orang-orang dewasa.

0 comments:

Post a Comment